This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 31 Oktober 2017

Terkait Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta

Institut Sains dan Teknologi Al Kamal di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2015), merupakan salah satu bagian dari tiga badan besar Al Kamal. Dua badan lainnya adalah pesantren dan rumah sakit. Ketiganya sempat jalan beriringan dan bernaung pada sebuah yayasan yang memiliki nama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal.

Perjalanan Al Kamal berlangsung normal hingga salah satu pendiri, Prof Dr Haryanto Dhanutirto, yang juga adalah Menteri Perhubungan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), meninggal dunia pada 10 Oktober 2012.

Bertepatan dengan meninggalnya Haryanto, Rumah Sakit Al Kamal mengalami kolaps dan akhirnya ditutup. Penanggung jawab rumah sakit saat itu bernama Suryo. Suryo ini dituding oleh salah satu karyawan di institut Al Kamal, Abdul Aziz, ingin mengambil alih kepemimpinan di badan pendidikan atau institut Al Kamal yang saat itu dipimpin oleh Jody Triaprianto.

Singkat cerita, Suryo pun menggugat Jody dan petinggi lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Suryo mengklaim badan pendidikan Al Kamal sebagai miliknya dengan menyertakan salah satu bukti berupa kepemilikan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta beserta seluruh aset dan harta benda di dalamnya. Namun, disayangkan, gugatannya tidak dimenangkan oleh majelis hakim.

Putusan yang dikeluarkan pada Januari 2015 menyatakan bahwa Suryo tidak memiliki hak atas badan pendidikan tersebut. "Jadi Pak Suryo mendirikan yayasan baru pada tahun 2010 dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta. Padahal, sudah jelas keterangannya, yayasan itu adalah yayasan yang baru berdiri tahun 2010 dengan harta kekayaan Rp 10 juta, bukan kelanjutan dari Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal," kata Aziz menjelaskan.

Aziz yang juga terlibat sebagai tim legal dalam perkara tersebut menyebutkan, setelah gugatannya ditolak, Suryo melakukan praktik curang. Praktiknya adalah secara sepihak menunjuk seorang ketua yayasan di institut tersebut dan kemudian menyuruh ketua yayasan yang tidak sah itu menunjuk rektor.

"Rektor yang ditunjuk ini tidak punya legal standing dan belum dapat (surat) pengesahan di Kemenkumham," tambah Aziz.

Dengan begitu, terciptalah suatu kondisi yang disebut Aziz sebagai "dualisme rektor". Kondisi tersebut membuat bingung para peserta didik dan menimbulkan gejolak yang tidak sehat di dalam kepengurusan institut.

Selain itu, secara tiba-tiba juga, Suryo melakukan balik nama atas sertifikat tanah institut tanpa sepengetahuan petinggi di sana. "Semua sertifikat tanah dibalik jadi hak milik. Padahal, ini adalah tanah wakaf," jelas Aziz.

Puncak gejolak itu terjadi pada Sabtu sore. Sekelompok orang tak dikenal menyerang dan memukuli karyawan di sana serta merusak barang-barang di institut. Para karyawan diusir dan dilarang masuk ke dalam gedung maupun lingkungan institut.

Sebelum penyerangan terjadi, Aziz telah melihat ada hal yang tidak beres pada Jumat (20/2/2015) malam. Di lingkungan Al Kamal, muncul beberapa orang tak dikenal. Belakangan Aziz mengetahui bahwa mereka adalah preman yang dibayar untuk menyerang dan menduduki Yayasan Al Kamal atas perintah Muhammad Juprianto dan Ucok.

"Mereka berdua saya kenal, itu tangan kanannya Suryo," aku Aziz.

Update: Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta berkeberatan dengan isi artikel di atas dan mengajukan mediasi ke Dewan Pers. Hasil mediasi antara Kompas.com dan YPP Al Kamal Jakarta telah disepakati pada 23 Desember 2015. (Baca: Mediasi Kompas.com dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta di Dewan Pers)